
Status pekerjaan Anda menentukan bentuk pajak akhir tahun mana yang digunakan majikan Anda untuk melaporkan penghasilan tahunan Anda. Pengusaha menggunakan Formulir W-2 untuk melaporkan pendapatan dan pajak yang dipotong dari gaji karyawan. Klien menggunakan Formulir 1099 untuk melaporkan pendapatan kontraktor independen. Meskipun menjadi karyawan umumnya lebih disukai, Internal Revenue Service menawarkan beberapa manfaat penghematan pajak untuk kontraktor independen.
1099 dan Kontraktor Independen
1099-MISC adalah formulir yang digunakan oleh klien untuk melaporkan pendapatan lain-lain yang dibayarkan kepada kontraktor independen. Formulir umumnya melaporkan pendapatan lain-lain, seperti sewa, royalti, pembayaran medis, dan kompensasi non-karyawan lainnya. Menurut IRS, kontraktor independen didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki "hak untuk mengendalikan atau mengarahkan hanya hasil pekerjaan dan bukan apa yang akan dilakukan dan bagaimana akan dilakukan." IRS mengharuskan klien menyelesaikan 1099- MISC untuk setiap kontraktor membayar setidaknya $ 600 selama tahun pajak.
Pengurangan Bisnis
Mengoperasikan bisnis itu mahal, dan IRS menawarkan beberapa potongan kepada pemilik usaha kecil. Ketika Anda menjalankan bisnis, Anda harus mengklaim pendapatan atas pengembalian pajak penghasilan Anda. Umumnya, pendapatan untuk kontraktor independen dilaporkan pada Formulir 1099-MISC, tetapi beberapa pembayar pajak wiraswasta juga menerima pembayaran tunai. Kontraktor independen harus melaporkan semua pendapatan pada Formulir 1040 dan Jadwal C, yang merupakan formulir pendukung yang memungkinkan Anda melakukan penyesuaian terhadap pendapatan bisnis Anda. Pada Jadwal C, Anda dapat mengklaim pengeluaran bisnis, yang dapat mencakup perlengkapan kantor, jarak tempuh, dan penyusutan. Secara umum, IRS memungkinkan Anda untuk mengurangi biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan bisnis Anda. Pengeluaran ini dapat mengurangi laba bersih dari bisnis Anda dan mengurangi pajak yang harus Anda bayar kepada IRS.
Pengurangan Kantor Rumah
Jika Anda mengoperasikan kantor di rumah Anda, IRS memungkinkan Anda mengurangi sebagian dari pengeluaran rumah Anda untuk pengembalian pajak Anda. Untuk mengoperasikan kantor pusat, Anda harus mengeluarkan biaya tertentu, seperti sewa, pajak real estat, asuransi, utilitas, telepon, dan Internet. Meskipun Anda tidak dapat mengurangi semua biaya rumah Anda, Anda dapat mengurangi sebagian, yang setara dengan ukuran kantor rumah Anda. Untuk menentukan bagian mana dari pengeluaran rumah Anda yang dapat dikurangkan dari pajak penghasilan Anda, Anda harus menentukan total luas rumah Anda dan ukuran luas dari kantor Anda. Jika rumah Anda 1,000 kaki persegi dan kantor rumah Anda 100 kaki persegi, 10 persen dari biaya rumah Anda dapat dikurangkan dari pengembalian pajak penghasilan Anda. Untuk mengklaim pengurangan ini, Anda harus mengisi Formulir 8829 dan melaporkan pengeluaran pada Jadwal C. Untuk informasi lebih lanjut tentang mengklaim pengurangan kantor pusat, lihat publikasi IRS "Penggunaan Bisnis di Rumah Anda."
Pajak Wirausaha
Karyawan yang menerima W-2 memiliki manfaat hanya dengan membayar sebagian dari pajak Jaminan Sosial dan Medicare atas pendapatan mereka. Karyawan biasanya membayar 6.2 persen dari pendapatan mereka ke Jaminan Sosial dan 1.45 persen untuk Medicare, dan pengusaha harus mencocokkan kontribusi karyawan. Namun, Undang-Undang Pertolongan Pajak 2010 mengurangi porsi karyawan dari pajak Jaminan Sosial sebesar 2 persen untuk tahun pajak 2011 dan 2012.
Karena kontraktor independen bukan karyawan, wajib pajak wiraswasta harus membayar 13.3 persen dalam pajak wirausaha; ini juga mencerminkan pengurangan 2 persen yang diotorisasi oleh Tax Relief Act. Karyawan harus membayar pajak atas pendapatan kotor, tetapi kontraktor independen hanya membayar pajak atas pendapatan kotor yang disesuaikan, yaitu laba bersih dikurangi pengurangan bisnis dan kantor. IRS juga memungkinkan kontraktor independen untuk mengurangi setengah dari pajak wirausaha. Untuk informasi lebih lanjut atau untuk menghitung pajak wirausaha Anda, lihat Jadwal SE.




